Rabu, 16 Februari 2011

Kanjuruhan Andalkan Arema Untuk Bantu PAD



Tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Stadion Kanjuruhan, membuat DPRD Kabupaten Malang menaikkan nilai PAD.

Jika tahun ini PAD Stadion Kanjuruhan hanya berkisar Rp.250 juta pertahunnya, untuk menambah PAD bagi Pemkab Malang nantinya, Stadion Kanjuruhan akan ditarget Rp.500 juta per tahun.

Naiknya PAD dari sektor penyewaan area dalam dan luar stadion serta karcis parkir tersebut, setelah rombongan Komisi C DPRD menerima laporan anggaran dan pendapatan UPTD Stadion Kanjuruhan yang berada di jantung Kota Kepanjen, Kabupaten Malang itu.

Menurut Kepala UPTD Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris saat mendampingi Kadispora Bambang Ismudjoko dalam menerima 11 rombongan anggota dewan, jika peraturan daerah pada tahun depan ada perubahan, PAD dari Stadion Kanjuruhan akan ditingkatkan.

"Ada kenaikan PAD nantinya. Namun, semua masih menunggu perubahan perda dulu. Pasalnya, saat ini perda yang lama masih berlaku. Sehingga, jika perda baru sudah keluar, target PAD yang dibebankan stadion kanjuruhan bisa mencapai Rp.500 juta,” ungkap Haris, Selasa (19/10/2010) siang.
http://wearemania.net/images/berita/2011_02/IMG_6829.JPG

Dilain sisi, Kadispora Kabupaten Malang, Bambang Ismudjoko mengatakan jika naiknya PAD bagi Stadion Kanjuruhan bisa dilakukan asalkan ada penambahan dan pembenahan sejumlah fasilitas. Termasuk, merubah peraturan daerah tentang penyewaan lapangan, retribusi karcis dan juga penyewaan kios yang ada diareal Stadion Kanjuruhan.

“PAD untuk tahun ini hanya Rp.250 juta. Sampai Oktober 2010 ini, kita sudah meraih pendapatan Rp.221 juta lebih. Jika perda baru pada tahun depan berlaku, kenaikan tersebut juga akan berdampak pada penyewaan area lapangan dalam maupun luar stadion,” terang Bambang.

Dijelaskannya, harga sewa saat ini untuk area dalam stadion hanya berkisar Rp 2,5 juta persekali pakai. Harga itu sangat murah jika dibandingkan dengan penyewaan lapangan Rampal maupun Stadion Gajayana. Di Rampal menurut Bambang, harga sewanya sekali pakai diatas Rp 8 juta.

Sedangkan Gajayana sendiri malah Rp 10 juta. Padahal, jika dilihat dari prasarana dan fasilitas pendukung, Stadion Kanjuruhan sangat mungkin bisa menyamai harga sewa dua lapangan yang ada di Kota Malang tersebut.

Sementara itu, menanggapi naiknya PAD untuk Stadion Kanjuruhan pada 2011 nanti, Ketua Komisi C bidang Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Gatot Surojo menjelaskan, untuk menaikkan PAD, harus ada perubahan perda dulu. Pasalnya, jika mengacu perda yang lama, harga sewanya memang sangat kecil.

Gatot mengatakan, perjamnya untuk Stadion dalam hanya dihargai Rp.250 ribu dengan maksimal penyewaan 10 jam. Sedangkan lapangan luar, hanya Rp.150 ribu perjam. Sehingga, untuk menaikkan potensi pendapatan asli daerah nanti, harus ada perubahan perda dahulu.

“Untuk tahun 2011 pastinya akan ada kenaikan PAD bagi Stadion Kanjuruhan. Setelah fasilitas kita tambah, perda yang sudah ada harus dilakukan perubahan. Barulah nantinya, kita bisa menaikkan PAD,” ucap Politisi Partai Demokrat itu (beritajatim)